topmetro.news, Medan – Upaya pelarian tersangka kasus dugaan penggelapan dana jemaat senilai Rp28 miliar berakhir di Bandara Internasional Kualanamu. Petugas Imigrasi Medan berhasil mengamankan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam daftar pencegahan saat tiba dari Kuala Lumpur.
Kedua orang tersebut berinisial AHF (42) dan CR (43). AHF diketahui merupakan mantan Kepala BNI 46 Aek Nabara yang tengah diburu aparat penegak hukum dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Labuhanbatu.
Penindakan ini dilakukan setelah tim Passenger Analysis Unit (PAU) mendeteksi nama keduanya dalam sistem pencegahan yang diajukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat terhadap kedatangan penumpang dari luar negeri.
Saat pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH860 mendarat pada 30 Maret 2026, petugas telah bersiaga di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Hasil pemeriksaan memastikan bahwa AHF dan CR termasuk dalam daftar cekal, sehingga keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan.
Kasus yang menjerat AHF dan CR dilaporkan pada 26 Februari 2026 oleh pimpinan Cabang BNI Rantauprapat. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana perbankan, pemalsuan dokumen, dan penggelapan dana yang merugikan jemaat dalam jumlah besar.
Sebelumnya, tersangka diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan diduga melarikan diri ke luar negeri, sehingga dimasukkan dalam daftar pencegahan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi intensif lintas instansi.
“Deteksi awal oleh tim PAU memungkinkan kami untuk bergerak cepat. Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung penegakan hukum dan mencegah pelaku melarikan diri,” ujarnya.
Setelah proses pemeriksaan di imigrasi selesai, kedua tersangka langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan ini sekaligus menegaskan peran strategis imigrasi sebagai garda terdepan dalam mengawasi lalu lintas orang di pintu masuk negara, serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan nasional.
reporter | Thamrin Samosir

